Lapor SPT Tahunan online via DJP Online — gratis & 24/7. Hindari calo, semua layanan KPP gratis!
Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kawasan Pemerintahan pulau morotai (0741) 401431 Senin–Jumat 08.00–16.00 WIB

Selamat Datang di KPP PULAU MOROTAI

Kantor Pelayanan Pajak pulau morotai hadir memberikan pelayanan perpajakan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada seluruh wajib pajak di wilayah pulau morotai.

120K+
Wajib Pajak Terdaftar
95%
SPT Lapor Tepat Waktu
Rp 2.4T
Penerimaan Tahunan
20 Mnt
Avg Pelayanan

Sambutan Kepala Kantor

Pelayanan Pajak Profesional untuk pulau morotai

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua.

Selamat datang di portal resmi KPP pulau morotai pulau morotai. Sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kami berkomitmen memberikan pelayanan perpajakan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada seluruh wajib pajak di pulau morotai.

Melalui website ini, wajib pajak dapat mengakses informasi seputar layanan perpajakan, tata cara pelaporan SPT, e-Filing, e-Billing, hingga konsultasi pajak yang kami sediakan untuk memudahkan pemenuhan kewajiban perpajakan Anda.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak

KPP pulau morotai pulau morotai

Layanan Kami

Layanan KPP pulau morotai

Berbagai layanan perpajakan untuk wajib pajak orang pribadi dan badan di wilayah pulau morotai.

01

Pendaftaran NPWP

Penerbitan NPWP orang pribadi dan badan untuk wajib pajak baru di wilayah pulau morotai, gratis tanpa biaya.

Lihat detail →
02

Lapor SPT Tahunan

Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, 1770SS) dan Badan (1771) untuk tahun pajak berjalan.

Lihat detail →
03

e-Filing

Pelaporan SPT secara online melalui DJP Online tanpa harus datang ke kantor. Praktis, cepat, dan aman 24 jam.

Lihat detail →
04

e-Billing

Pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak melalui bank persepsi, kantor pos, atau channel pembayaran elektronik.

Lihat detail →
05

Konsultasi Pajak

Layanan konsultasi pajak gratis untuk wajib pajak baik tatap muka di kantor maupun via Kring Pajak 1500200.

Lihat detail →
06

Pengembalian Pajak

Permohonan restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak (PPh, PPN) sesuai ketentuan perundangan.

Lihat detail →

Maklumat Pelayanan

Komitmen Kami untuk Pelayanan Pajak Prima

Dengan ini, KPP pulau morotai pulau morotai menyatakan kesanggupan dan kewajiban untuk melaksanakan pelayanan perpajakan sesuai dengan standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Seluruh pelayanan pajak GRATIS, tidak ada pungutan biaya apapun dari petugas.
  • Waktu pelayanan tepat dan terukur sesuai Standar Operasional Prosedur DJP.
  • Dilayani oleh petugas profesional berintegritas dan bebas pungli.
  • Mekanisme pengaduan tersedia via Kring Pajak 1500200, email, dan loket pengaduan langsung.

Info Terbaru

Berita & Pengumuman

Informasi terbaru seputar layanan KPP pulau morotai dan kebijakan perpajakan nasional.

Pelaporan SPT

Pengumuman · 5 hari lalu

Batas Akhir Lapor SPT Tahunan di pulau morotai

KPP pulau morotai mengingatkan wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret melalui e-Filing.

Baca selengkapnya →
Edukasi pajak

Program · 1 minggu lalu

Sosialisasi Coretax DJP di pulau morotai

KPP pulau morotai pulau morotai menggelar sosialisasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) untuk wajib pajak badan dan UMKM.

Baca selengkapnya →
Penghargaan kantor pajak

Pencapaian · 2 minggu lalu

KPP pulau morotai Lampaui Target Penerimaan

Kantor Pelayanan Pajak pulau morotai berhasil melampaui target penerimaan pajak tahunan berkat kepatuhan wajib pajak yang meningkat.

Baca selengkapnya →