
Batas Akhir Lapor SPT Tahunan di pulau morotai
KPP pulau morotai mengingatkan wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret melalui e-Filing.
Baca selengkapnya →Kantor Pelayanan Pajak pulau morotai hadir memberikan pelayanan perpajakan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada seluruh wajib pajak di wilayah pulau morotai.
Sambutan Kepala Kantor
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua.
Selamat datang di portal resmi KPP pulau morotai pulau morotai. Sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kami berkomitmen memberikan pelayanan perpajakan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada seluruh wajib pajak di pulau morotai.
Melalui website ini, wajib pajak dapat mengakses informasi seputar layanan perpajakan, tata cara pelaporan SPT, e-Filing, e-Billing, hingga konsultasi pajak yang kami sediakan untuk memudahkan pemenuhan kewajiban perpajakan Anda.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak
KPP pulau morotai pulau morotai
Layanan Kami
Berbagai layanan perpajakan untuk wajib pajak orang pribadi dan badan di wilayah pulau morotai.
Penerbitan NPWP orang pribadi dan badan untuk wajib pajak baru di wilayah pulau morotai, gratis tanpa biaya.
Lihat detail →Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, 1770SS) dan Badan (1771) untuk tahun pajak berjalan.
Lihat detail →Pelaporan SPT secara online melalui DJP Online tanpa harus datang ke kantor. Praktis, cepat, dan aman 24 jam.
Lihat detail →Pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak melalui bank persepsi, kantor pos, atau channel pembayaran elektronik.
Lihat detail →Layanan konsultasi pajak gratis untuk wajib pajak baik tatap muka di kantor maupun via Kring Pajak 1500200.
Lihat detail →Permohonan restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak (PPh, PPN) sesuai ketentuan perundangan.
Lihat detail →Maklumat Pelayanan
Dengan ini, KPP pulau morotai pulau morotai menyatakan kesanggupan dan kewajiban untuk melaksanakan pelayanan perpajakan sesuai dengan standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Info Terbaru
Informasi terbaru seputar layanan KPP pulau morotai dan kebijakan perpajakan nasional.

KPP pulau morotai mengingatkan wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret melalui e-Filing.
Baca selengkapnya →
KPP pulau morotai pulau morotai menggelar sosialisasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) untuk wajib pajak badan dan UMKM.
Baca selengkapnya →
Kantor Pelayanan Pajak pulau morotai berhasil melampaui target penerimaan pajak tahunan berkat kepatuhan wajib pajak yang meningkat.
Baca selengkapnya →Akses Cepat